Terjerat Kasus Dugaan Penistaan Pancasila, Habib Rizieq Sebut Video Barang Bukti Diedit

Setelah menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sebut video barang bukti telah diedit.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab akhirnya tiba di Markas Polda Jawa Barat sekitar pukul 09.25 WIB menggunakan mobil merek Mitsubshi Pajero Sport warna putih dengan nomor Polisi B 1 FPI. Photo: Kompas.com
IndonesiaHerald.com - Setelah menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sebut video barang bukti telah diedit.

"Video ini sudah dicek di Puslabfor dan video ini asli. Tetapi, kalau dia (Rizieq) bilang editan, itu hak dia," ujar Anton di Mapolda Jabar, dilansir Kompas.com, Kamis (12/1/2017).

Anton menyebutkan, hingga kini, status Rizieq masih sebagai saksi dan dalam tahap penyelidikan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengonfrontasi dengan saksi-saksi yang sudah diperiksa.

"Apakah nanti naik tahapnya menjadi penyidikan, tergantung hasil gelar perkara nanti," ujarnya.

Anton mengungkapkan, Rizieq diperiksa selama 6,5 jam dari pukul 09.30 WIB hingga 16.00 WIB.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Rizieq menjawab 22 pertanyaan yang diajukan. Sebelumnya, Rizieq diperiksa Polda Jabar terkait Pasal 310 dan 154 KUH Pidana tentang penodaan lambang negara yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri.

Habib Rizieq memenuhi panggilan penyidik dan datang pada pagi tadi. Pemeriksaan Rizieq diwarnai aksi unjuk rasa dari kelompok pendukung dan kontra. Massa FPI lebih dulu membubarkan diri sekitar pukul 16.30 WIB.

Sementara itu, kelompok yang kontra terhadap Rizieq baru membubarkan diri sekitar pukul 19.30 WIB.

Aksi tersebut sempat ricuh. Akibatnya, satu kendaraan milik FPI mengalami kerusakan pada kaca bagian belakang dan samping. (kompas.com/nur)


KOMENTAR

Category 6

Name

Berita,465,China,9,Education,18,Entertainment,19,Hari Santri,4,Headlines,79,Health,8,Indonesia,212,Inspirasi,12,Internasional,50,Jakarta,110,Jobs,3,Life Style,6,Nasional,189,News,175,Otomotive,1,Pendidikan,3,Pendidikan Islam,18,Politik,223,Santri,7,Sport,6,Travel,21,Viral,2,World,10,
ltr
item
IndonesiaHerald: Terjerat Kasus Dugaan Penistaan Pancasila, Habib Rizieq Sebut Video Barang Bukti Diedit
Terjerat Kasus Dugaan Penistaan Pancasila, Habib Rizieq Sebut Video Barang Bukti Diedit
Setelah menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sebut video barang bukti telah diedit.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgGnjyhHDjPDBH01wrlbM9SAVGuqa9iEB_Ac5ePVoDnXg0UbCGuz2sfBi-ndkEp5Z7OJ0Gr0DZdIUti9ILyW36JSAVMA2q8ynDBKKWZUFu96dUyl9r9jDVfGjgGHFJZSvDPcKY0MbAsykY/s640/Imam+Besar+Front+Pembela+Islam%252C+Rizieq+Shihab.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgGnjyhHDjPDBH01wrlbM9SAVGuqa9iEB_Ac5ePVoDnXg0UbCGuz2sfBi-ndkEp5Z7OJ0Gr0DZdIUti9ILyW36JSAVMA2q8ynDBKKWZUFu96dUyl9r9jDVfGjgGHFJZSvDPcKY0MbAsykY/s72-c/Imam+Besar+Front+Pembela+Islam%252C+Rizieq+Shihab.jpg
IndonesiaHerald
http://heraldindonesia.blogspot.com/2017/01/terjerat-kasus-dugaan-penistaan.html
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/
http://heraldindonesia.blogspot.com/2017/01/terjerat-kasus-dugaan-penistaan.html
true
7052545917034528745
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy