IndonesiaHerald.com, Nasional – Vapor atau vape alias rokok elektrik memang sedang digandrungi kaum muda akhir-akhir ini. Namun tren ini malah dimanfaatkan penjahat narkoba untuk menciptakan narkoba jenis baru dengan menggunakan vapor.
IndonesiaHerald.com, Nasional – Vapor atau vape alias
rokok elektrik memang sedang digandrungi kaum muda akhir-akhir ini. Namun tren
ini malah dimanfaatkan penjahat narkoba untuk menciptakan narkoba jenis baru
dengan menggunakan vapor.
Pelaku kejahatan narkotika di Indonesia selalu mencari
modus baru supaya aksinya tidak terendus aparat.
"Sebenarnya itu kan bukan narkoba, cuma dimanfaatkan
pelaku untuk menjual narkoba dengan menggunakan itu," ujar Kepala BNN Budi
Waseso di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Beruntung, Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah
mendeteksi sejak awal kemunculannya. Narkoba itu berbentuk cair yang
dicampurkan ke dalam rokok elektronik atau yang populer disebut vaporizer.
"Kami sudah menemukan yang seperti itu di Jawa
Tengah," ungkapnya.
Kini BNN masih menelusuri lebih lanjut hulu dan hilir
modus baru peredaran narkoba ini. Mereka juga sedang menyelidiki lebih lanjut
kandungan apa saja yang ada di dalam cairan itu.
"Sedang kami telusuri," ujar Buwas.
Penyidik sedang berkoordinasi dengan laboratorium BNN
untuk mengetahui apa kandungan yang ada di dalam cairan tersebut.
Buwas menambahkan, BNN sendiri saat ini telah mendeteksi
ada 466 narkotika jenis baru. Dari jumlah itu, 44 di antaranya sudah berhasil
diakomodasi undang-undang.
Tinggal 4 jenis saja yang masih diperjuangkan untuk masuk
ke dalam undang-undang. (detik/surya)
KOMENTAR